JAKARTA, KCM - Tayangan Republik Mimpi yang tayang di Metro TV dihentikan penayangannya untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas karena ’Wapres’nya, Jarwo Kwat tengah tersangkut masalah hukum. Demikian diungkapkan Handoyo alias Gus Pur di Mapolres Metro Tangerang, Senin (7/1).
"Tadi malam tayangan terakhir. Belum tahu kapan akan tayang lagi, kemungkinan sampai Jarwo mendapatkan hak dan keadilan," ungkap Gus Pur, yang ditunjuk sebagai juru bicara Republik Mimpi.
Pria tambun yang bernama asli Handoyo itu menambahkan, ada pihak-pihak yang mensinyalir bahwa diangkatnya kasus ini karena adanya kepentingan pihak tertentu terhadap Republik Mimpi. Sebab, jelas dia, kasus ini sepertinya sengaja diangkat ketika tayangan Republik Mimpi tengah naik daun.
"Ini bukan kami yang bilang, tapi ada pihak yang mensinyalir kemungkinan ada yang tidak suka dengan tayangan Republik Mimpi dan memanfaatkan kasus ini. Dan kita ingin tahu siapa di belakang ini," lanjut Gus Pur.
Ditegaskannya, jika ternyata Jarwo dinyatakan tidak bersalah, maka tidak menutup kemungkinan akan mengajukan tuntutan balik kepada Alex Tjocokrorahardjo karena telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Saat ini Jarwo telah menjalani pemeriksaan di Unit I (Jatanras) Polres Metro Tangerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar